Tata Tertib Ulangan Umum Bersama(UUB)
Semester Gasal
Mts mambaul Ulum Kedungwungu
Jatinegara Tegal
TA 2011/2012
- Peserta UUB adalah siswa aktif pada MTs Mambaul Ulum.
- Peserta UUB WAJIB membawa Kartu Peserta Ujian UUBtuk ditunjukkan sebagai tanda peserta UUB ,
3. Peserta
UUB yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UUB setelah mendapat
izin dari ketua penyelenggara UUB Tingkat sekolah/Madrasah, tanpa diberi
perpanjangan waktu.
4. Peserta
UUB dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke
sekolah/madrasah.
5. Tas,
buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas disamping
pengawas.
6. Peserta
UUB mengisi daftar hadir rangkap 3 dengan menggunakan pulpen yang disediakan
oleh pengawas ruangan.
7. Peserta
UUB mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai Ulangan.
8. Selama
UUB berlangsung, peserta UUB hanya dapat meninggalkan ruangan dengan ijin dan
pengawasan dari pengawas ruang UUB.
9. Peserta
UUB yang memperoleh naskah yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap
dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
10.
Peserta UUB yang meninggalkan
ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan,
dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UUB pada mata pelajaran yang
terkait.
11.
Peserta UUB yang telah selesai
mengerjakan soal sebelum waktu UUB berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan
ruangan sebelum berakhirnya waktu ulangan.
12.
Selama UUB berlangsung, peserta UUB
dilarang:
a.
Menanyakan jawaban soal kepada siapapUUB;
b.
Bekerjasama dengan yang peserta lain;
c.
Memberi atau menerima bantuan dalam jawaban soal;
d.
Memperlihatkan pekkerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat
pekerjaan peserta lain;
f.
Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
13.
Peserta UUB yang melanggar tata
tertib dikeluarkan dari ruangan.)
Kedungwungu,25
Nopember 2011
Ketua Penyelenggara
MOH.SUGENG,S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar